1 SYAWAL 1434 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 SYAWAL 1434 H "MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN"

Minggu, 18 Juli 2010

BERITA LEMBAGA OBUSMEN SWASTA YOGYAKARTA

Audiensi LOS DIY

Cakupan tugas dari LOS adalah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat kalau ada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh pelaku usaha. Melakukan edukasi untuk mendorong pelaku usaha menjalankan manajemen perusahaannya secara beretika supaya bisnisnya berkelanjutan. Dan yang terakhir adalah diberi kewenangan untuk mengusulkan pembentukan atau perubahan kebijakan baik menyangkut kebijakan internal swasta maupun kebijakan ditingkat propinsi atau daerah yang itu bisa mendorong terciptanya tatakelola usaha yang beretika. Pada tahun 2009 LOS DIY telah menyelesaikan 123 kasus dan yang terbanyak adalah kasus perumahan. Demikian juga pengaduan yang masuk terbanyak adalah kasus perumahan sebanyak 140 kasus yang berlokasi di Kabupaten Sleman Pada tahun 2000-2005 terjadi booming perumahan di Kabupaten Sleman, pada kurun waktu tersebut banyak bermunculan pengembang-pengembang baru yang tidak melaksanakan prosedur dan peraturan yang ada dan akhirnya menjadi permasalahan.

Lembaga Ombudsmen Swasta (LOS) propinsi DIY dipimpin oleh Ketuanya Ananta Heri Pramono yang didampingi oleh Andang Hamzah Wakil Ketua LOS, Pilkeska hari Pika Kepala Bidang Kerjasama dan Penguatan Masyarakat dan dua asisten mengadakan audiensi dengan Wakil Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSi (Rabu, 27 Januari 2010). Rombongan LOS DIY diterima secara langsung oleh Wakil Bupati yang didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Pembangunan dr. Sunartono, MKes, Kepala Dinas Pengendalian Pertanahan Daerah Sunaryo, SH.CN, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Ir Yuni Zafria. Dpl.UM, Kepala Bagian Humas Dra Endah Sri Widiastuti, MPA, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan drs. Agung Armawanto, MT dan Dinas Perindagkop kabupaten Sleman. DIY Ananta Heri Purnama, SE,MM dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah lama ingin mengadakan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Sleman akan tetapi baru kali ini bisa dilaksanakan, untuk memperkenalkan diri. ` Disampaikan pula bahwa maksud dan tujuan beraudiensi adalah merupakan amanat dari Gubernur DIY untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua kepala Daerah di wilayah DIY dan juga instansi terkait. Selain kedatangannya ke Sleman adalah juga untuk menyampaikan aduan atau laporan dari masyarakat yang masuk ke LOS DIY untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Disampaikan bahwa cakupan tugas dari LOS adalah untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat kalau ada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh pelaku usaha. Melakukan edukasi untuk mendorong pelaku usaha menjalankan manajemen perusahaannya secara beretika supaya bisnisnya berkelanjutan. Dan yang terakhir adalah diberi kewenangan untuk mengusulkan pembentukan atau perubahan kebijakan baik menyangkut kebijakan internal swasta maupun kebijakan ditingkat propinsi atau daerah yang itu bisa mendorong terciptanya tatakelola usaha yang beretika. Pada tahun 2009 LOS DIY telah menyelesaikan 123 kasus dan yang terbanyak adalah kasus perumahan. Demikian juga pengaduan yang masuk terbanyak adalah kasus perumahan sebanyak 140 kasus yang berlokasi di Kabupaten Sleman Pada tahun 2000-2005 terjadi booming perumahan di Kabupaten Sleman, pada kurun waktu tersebut banyak bermunculan pengembang-pengembang baru yang tidak melaksanakan prosedur dan peraturan yang ada dan akhirnya menjadi permasalahan. Dari data yang ada di LOS DIY pada tahun 2009 terkait dengan property ini kebanyakan masalah IMB yang belum keluar, kualitas bangunan yang rendah, hal ini yang banyak dikomplain oleh masyarakat. Dengan kondisi yang demikian yang dirugikan tidak hanya masyarakart tetapi juga pemerintah. Wakil Bupati Sleman dalam sambutannya mengatakan sangat berterima kasih atas kedatangan LOS DIY, semoga dengan silaturahmi ada beberapa hal yang disampikan dan mudah-mudahan bernmanfaat penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman. Juga semua permasalahan pengaduan masyarakat segera ditindak lanjuti dikoordinasikan untuk mencari solusi yang terbaik Diakui bahwa Sleman menjadi wilayah paling menarik untuk bisnis properti di DIY karena banyaknya faktor daya tarik, yang ada di Sleman. Beberapa faktor ini antara lain, banyaknya sarana pendidikan, pangsa pasar barang dan jasa yang potensial dan prospektif. Dengan Kondisi yang demikin banyak tumbuh perumahan yang tidak berizin. Daya tarik tersebut menumbuhkan minat para pengusaha property untuk mengembangkan usahanya di Sleman. Bahkan dari para pengusaha tersebut tidak sedikit yang membangun perumahan tanpa mengurus perizinannya secara lengkap. Akibatnya banyak IMB dari perumahan yang dibangun tidak terbit. Sunaryo, SH Kepala DPPD kabupaten Sleman mengatakan bahwa memang ada kesengajaan dari para pengembang nakal untuk tidak memenuhi persyaratan dan prosedur yang ada ketika mengajukan ijin perumahan. Pemerintah Kabupaten Sleman sudah berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli perumahan agar tidak tertipu, tetapi kenyataan dilapangan masyarakat lebih tertarik promosi/iklan dari pengembang yang memang menggiurkan. Sunaryo mengharapkan agar kasus-kasus perumahan tidak terjadi lagi dimasa yang akan dating maka diperlukan pemahaman bagi para pengembang agar tidak ada yang dirugikan. LOS DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman sepakat terkait dengan permasalahan perumahan, diperlukan pemahaman bagi para pengembang yang masih eksis untuk diberi edukasi bagaimana aturan dan prosedur yang harus ditempuh untuk mendirikan perumahan agar terhindar dari masalah. Untuk memberikan pemahaman tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman dan LOS DIY akan mengadakan sarasehan dengan mengundang para pengembang yang ada, dengan narasumber dari instansi teknis terkait.* * *

( humas )

1 komentar: