1 SYAWAL 1434 H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 SYAWAL 1434 H "MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN"

Minggu, 14 Agustus 2011

JUal Cepat Tanah Jalan Wates km 5 Jogjakarta

Jual Cepat Tanah Jalan Wates km 5 Jogjakarta
(R.L.01) dekat Perumahan Balecatur Permai
Spec. :
  • Luas tanah 2 ha
  • Lebar depan 100 m
  • Harga : Rp 150.000,- per meter persegi
  • Kontur tanah naik, datar,
  • Cocok untuk perumahan, pabrik, gudang.

Jual Cepat Rumah Bagus di Jl. Magelang km 9 Jogja

Jual Cepat Rumah Bagus di Jl. Magelang km 9 Jogja
100 m masuk ke timur Mulungan timur Masjid Baiturrahman
(dalam proses kavlingisasi / pemecahan lahan )

(R.H.A)Rumah spec.
  • Tersedia 6 unit
  • Luas tanah : 125an m2
  • Lebar depan : 10 m
  • Spesifikasi : Ruang tamu, Ruang keluarga, kamar tidur, lanscap minimalis, sumur, listrik
  • Harga : 250 jutaan
  • Belum termasuk biayapajak,bbn,ppn dan KPR bank.

Kamis, 04 Agustus 2011

Kasus Perumahan di Sleman


Kasus Perumahan di Sleman
Dewan Akan Panggil Bos PT Sarwo Indah

Diunduh dari trimbunjogja:
DPRD Sleman secepatnya akan memanggil semua pihak yang terkait sengkarut PT Sarwo Indah yang dipailitkan. Tidak hanya kurator, debitur dan kreditur, DPRD juga akan memanggil pihak yang berwenang dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

Antara lain Badan Pertanahan Nasional Sleman dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan. Pertemuan itu diadakan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Pailitnya PT Sarwo Indah berdampak serius pada nasib ribuan konsumen perumahan yang mereka bangun.

Di antara lima komplek perumahan yang dikembangkan developer itu, seperti Merapi Regency dan Darussalam 3, belum memiliki sertifikat dan pembangunan perumahan itu tanpa izin dari instansi terkait.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sleman, Koeswanto sangat berharap Direktur PT Sarwo Indah, Bambang Sudarmanto dapat hadir. Koeswanto mengakui bahwa keberadaan Bambang saat ini memang sulit untuk diketahui.

Namun ia tetap akan menyampaikan undangan untuk meminta kehadiran Bambang dalam pertemuan yang belum ditentukan waktunya itu. "Seandainya dia tidak datang, kami akan mencari dia," tegas Koeswanto saat dihubungi Tribun Jogja, Rabu (27/7) malam.

Seorang konsumen PT Sarwo Indah yang tinggal di Perumahan Muslim Darussalam III, Arya Wirabhuana mengakui, pertemuan itu memang tidak akan membawa dampak hukum apapun.

"Kami di sini sebagai warga Sleman datang kepada DPRD memohon pencerahan, seperti anak yang mengadu kepada ayahnya," katanya.

Arya mengaku tidak mengejar aspek hukum dalam pertemuan itu. Namun ia berharap akan ada beberapa kemudahan yang bisa konsumen dapatkan dalam mendapatkan hak sebagai konsumen PT Sarwo Indah.

"Contohnya dalam proses balik nama dan Izin Mendirikan Bangunan semoga bisa dipermudah. Selain itu, pertemuan itu juga harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar masalah seperti ini tidak kembali terulang di masa mendatang," harap Arya.(Tribunjogja.com)