slemanproperty SITUS INI MELAYANI : JASA PERANTARA JUAL - BELI - SEWA, JASA PEMASARAN PROPERTI, JASA PENYEBARAN INFORMASI PROPERTI. Situs ini mendasarkan pada pelayanan dengan kepastian Legalitas, kepastian not mar Up harga, kepastian free Tax Seller. Phone. 0274- 7019049 / Hp.082134975048
1 SYAWAL 1434 H
Selasa, 24 Agustus 2010
SLEMAN NEWS : Sleman Tetap Menarik Bagi Investor Perumahan
Sabtu, 14 Agustus 2010
PROPERTI LAW : KONSULTASI SEWA MENYEWA
Memutuskan Perjanjian Sewa Menyewa
Dari Alice, Bandung Utara : Satu tahun yang lalu, saya menyewakan rumah dengan jangka waktu sewa selama 3 tahun. Ini berarti masih ada sisa jangka sewa selama 2 tahun. Saya menyewakan rumah tersebut karena suami saya harus dinas pindah ke luar kota. Rencananya, suami saya bertugas lebih dari 1 tahun. Namun, nyatanya setelah satu tahun pertama, suami saya ditempatkan kembali di Bandung.
Permasalahannya, ketika saa dan suami saya kembali ke Bandung kami tidak memiliki rumah lain selain rumah yang disewakan. Dengan situasi ini, saya mempunyai keinginan untuk memutuskan perjanjian sewa dengan mengembalikan uang sewa yang telah dibayar oleh pihak penyewa. Keinginan untuk memutuskan kontrak sewa ini karena rumah tersebut akan saya gunakan sendiri, bukan disewakan lagi.
Ternyata permintaan saya untuk memutuskan sewa ditolak oleh pihak penyewa. Mereka beralasan bahwa mereka sudah terlanjur membuat kesepakatan selama tiga tahun.
Dalam kondisi ini, kami mohon sarannya. Terimakasih.
JAWAB
Ibu Alice yang terhormat..
Alasan dari pihak penyewa yang keberatan untuk menghentikan perjanjian sewa menyewa adalah wajar dan tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam Pasal 1579 BW (Boergerlijk Wetboek) ada suatu ketentuan yang berbunyi sebagai berikut : “Pihak yang menyewakan tidak dapat menghentikan sewa dengan menyatakan hendak memakai sendiri barangnya yang disewakan, kecuali jika telah diperjanjikan sebaliknya”
Sebaiknya Ibu memeriksa kembali apakah dalam perjanjian sewa diatur klausula mengenai ketentuan di mana perjanjian sewa dapat dihentikan kapan saja oleh pihak pemilik apabila pemilik membutuhkan untuk memakai sendiri.
Jika ketentuan itu ada, maka Ibu memiliki dasar hukum untuk menghentikan perjanjian sewa. Namun bila tidak, secara hukum Ibu tidak bisa menghentikannya secara sepihak. Dengan kata lain, Ibu dapat menggunakan rumah tersebut setalah masa sewa menyewa telah berakhir. Atau bisa jadi, pihak penyewa menyetujui secara suka rela untuk menghentikan perjanjian sewa menyewa.
Demikian penjelasan singkat dari saya, semoga bermanfaat.
Salam,
Surjadi Jasin, S. H.
(PROPERTI.BIZ edisi 53 / Juli 2010)Jumat, 13 Agustus 2010
Dijual Tanah Jalan Palagan Tentara Pelajar di Sleman
(RLA.01.08.10) JL. SEPAT LEMPONGSARI
Spec.
- Hadap Selatan
- Sertifikat Hak Milik Pekarangan
- Luas Tanah : 250 m2; Lebar Depan 13 m
- Cocok untuk rumah tinggal,rumah kost,Town House,
- 500 m dari Ring Road Utara
- 1 km dari Monumen Jogja Kembali
DIJUAL TANAH SUMBERAN
(RLA.02.08.10) SUMBERAN Utara Jl. Damai
Spec.
- Hadap Timmur
- Sertifikat Hak Milik Sawah
- Luas Tanah : 360 m2; Lebar Depan 13 m
- Cocok untuk rumah tinggal, Rumah Kost, Town House,
- 500 m dari Ring Road Utara
- 1 km dari Monumen Jogja Kembali
Informasi dan tinjau lokasi hubungi Prasetiyo 0274-7019049
DIJUAL RUMAH PALAGAN TENTARA PELAJAR
(RHA.011.08.10)
Spec.
- Hadap Selatan dan Timur
- Sertifikat Hak Milik
- Luas Tanah : 500 m2 ; Luas Bangunan 300 m2
- Ruang Tamu, Ruang Keluarga,2 lantai, 7 ruang tidur, 2 kamar mandi, dapur, jemuran
- PDAM, Air Sumur, 1.300 watt, line telepon
Descrip.
- Lingkungan perumahan dan pemukiman
- Kawasan Pendatang
- Dekat dengan ring road Utara
DIJUAL RUMAH DI SEDAN
(RHA.12.08.10)
Spec.
- Hadap Utara
- Sertifikat Hak Milik
- Luas Tanah : 324 m2 ; Luas Bangunan 200 m2
- Ruang Tamu, Ruang Keluarga,3 ruang tidur, 2 kamar mandi, dapur, jemuran
- PDAM, Air Sumur, 1.300 watt, line telepon
Descrip.
- Lingkungan perumahan dan pemukiman
- Kawasan Pendatang
- Dekat dengan ring road Utara
DIJUAL RUMAH LEMPONGSARI
(RHA.013.08.10)
Spec.
- Hadap Selatan
- Sertifikat Hak Milik
- Luas Tanah : 250 m2 ; Luas Bangunan 100 m2
- Ruang Tamu, Ruang Keluarga, 3ruang tidur, 1 kamar mandi, dapur, jemuran
- PDAM, Air Sumur, 1.300 watt,
Descrip.
- Lingkungan perumahan dan pemukiman
- Kawasan Pendatang
- Dekat dengan ring road Utara
DIJUAL RUMAH KALIURANG
(RHA.08.10) JALAN KALIURANG KM 13 Perumahan Griya Perwita Wisata 2
Spec.
- Hadap Utara
- Sertifikat Hak Milik dan IMB lengkap
- Luas Tanah : 153 m2; Luas Bangunan 110 m2
- Ruang Tamu,Ruang Keluarga, 3ruang tidur, 2 kamar mandi, dapur,
- Teras depan, PDAM 900 watt, jemuran
- Dekat dengan kampus UII Terpadu,
- Kompleks perumahan terbesar di kaliurang
- Kawasan Kuliner Kaliurang
DIJUAL TANAH CONDONG CATUR
(RLA.08.10) JL. Anggajaya Timur Balaidesa Condong Catur
Spec.
- Hadap Barat
- Sertifikat Hak Milik
- Luas Tanah 1.295 m2 lebar depan 20 m
- Harga : Rp 1.500.000,- / m2 ( satu juta lima ratus ribu rupiah per meter persegi )
- Cocok untuk rumah tinggal, rumah kost rumah toko, cafe dan rumah SPA
- Dekat dengan pusat ekonomi,
- Dekat dengan terminal Condong Catur
- Dekat Pasar Condong Catur
- Nilai Tanah Pasaran saat ini Rp 2.000.000,- per m2
DIJUAL TANAH SENTURAN
(RLA.08.10) JL. LAWU SELATAN STEI JALAN SENTURAN
Spec.
- Hadap Utara
- Sertifikat Hak Milik Pekarangan (SHMP)
- Luas Tanah : 102 m2 Lebar depan _+ 10 m
- Harga : Rp 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah )
- Cocok untuk rumah tinggal, rumah kost mahasiswa atau pasca sarjana,
- Dekat dengan kampus
- Central pendidikan dan ekonomi