- GRIYA KETAWANG LT/LB : 113/60m Siap Huni IMB KPR=15 th H:180an jt.L:Jl.Sidoarum CP. 6530177 / 08132878707
- PANGGUNG TOWN HOUSE T80/117 = 390 Depan Hyatt Monjali,Lojajar, TmrBndara 290anJT. 9221558 / 8399389
- PERUMAHAN CANDI INDAH, Utara Stadion Maguwoharjo
- PERUMAHAN GRAHA PESONA BANGUNREJO, harga mulai 300 jt-an lokasi jalan magelang km 10 Tridadi, Sleman PT. ADI CIPTA KARYA
- PERUMAHAN JAMBON ADEN, Ringroad utara harga mulai 275 jt-an PT. WIROTOMO
slemanproperty SITUS INI MELAYANI : JASA PERANTARA JUAL - BELI - SEWA, JASA PEMASARAN PROPERTI, JASA PENYEBARAN INFORMASI PROPERTI. Situs ini mendasarkan pada pelayanan dengan kepastian Legalitas, kepastian not mar Up harga, kepastian free Tax Seller. Phone. 0274- 7019049 / Hp.082134975048
1 SYAWAL 1434 H
Minggu, 15 Mei 2011
PERUMAHAN
Rabu, 04 Mei 2011
PRIMARY PROPERTY
Wahyu Daniel - detikFinance
Dikutip dari situs Kementerian Perumahan Rakyat, Kamis (5/5/2011), pemerintah menyatakan berupaya memperluas cakupan kelompok pegawai yang berpenghasilan antara Rp 1,2 jtua sampai Rp 2 juta melalui program murah.
Terhadap program rumah murah ini, pemerintah akan memfasilitasinya melalui:
- KPR dengan tingkat suku bunga sebesar 5-6,42 % (persen) yang tetap selama masa pinjaman (15 tahun)
- Komponen tanah disediakan oleh pemerintah daerah
- Komponen prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dibantu oleh APBN. Dengan kebijakan tersebut angsuran rumah berkisar antara Rp 160 sampai Rp 220 ribu per bulan.
Keenam BPD yang ikut serta dalam penyaluran FLPP tersebut antara lain BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Sumatera Utara Konvensional dan Syariah, BPD Kalimantan Timur, BPD Papua, BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung, BPD Riau Kepri Konvensional dan Syariah.
"Saya berharap BPD ke depan bisa ikut serta dalam menybarkan pelayanan FLPP di daerah," ujar Menpera Suharso Monoarfa.
Lebih lanjut, Suharso Monoarfa menerangkan, akumulasi dana FLPP dari 2010 hingga 2011 mencapai Rp 6,25 trilliun. Dana tersebut diharapkan mampu mendukung sasaran penerbitan KPR untuk 2011 sebanyak 134.000 unit rumah sejahtera dan 50 ribu unit rumah murah.
Sedangkan hingga saat ini skim FLPP sudah memfasilitasi 22.180 unit rumah sejahtera dengan nilai Rp 680,8 miliar. Pada saat ini sedang diproses pencairan dana FLPP hingga 6 Maret 2011 sebesar Rp 465 miliar untuk KPR Sejahtera sebanyak 14.495 unit.
Pada sisi suplai, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.03/2011 Tahun 2011 telah menaikkan batas maksimum harga rumah sejahtera yang dibebaskan dari pengenaan PPN, yaitu dari Rp 55 Juta menjadi Rp 70 Juta. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 28 Februari 2011 ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja suplai rumah sejahtera.
Satu hal yang perlu diingat bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 luasan lantai rumah sejahtera minimal adalah 36 m2. Pemerintah menyadari untuk penerapannya memerlukan waktu transisi.
Untuk itu rumah sejahtera dengan ukuran luas lantai kurang dari 36 m2 yang masih akan difasilitasi KPR yang didukung oleh FLPP ini adalah rumah sejahtera yang akad kreditnya dilakukan hingga 31 Januari 2012. (dnl/ang)
Rabu, 20 April 2011
DIJUAL TANAH JALAN MAGELANG
(RLA.01.09.10) Mlati
Spect.
- Hadap : timur,jalan lingkungan 4 m
- Luas tanah : 168 m2; Lebar Depan 4 m2
- Sertifikat : Hak Milik Pekarangan (SHMP)
- Cocok untuk rumah tinggal
DIJUAL TANAH HOTEL Hyyat
(RLA.02.09.10) barat Hotel Hyaat
Spect.
- Hadap : Barat, jalan masuk 5 m
- Luas tanah : 350 m2; Lebar Depan 12 m2
- Sertifikat : Hak Milik Pekarangan (SHMP)
- Cocok untuk rumah tinggal
TOKO MODERN DAN PUSAT PERBELANJAAN
Pemkab Sleman Terbitkan Perbup tentang Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan
Pemkab Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati nomor 13 Tahun 2010 tentang Penataan Lokasi Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan, dan Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2010 tentang Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Kedua peraturan bupati ini telah berlaku sehingga keberadaan pusat perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Sleman harus mematuhi peraturan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Perindagkop Kabupaten Sleman per Desember 2010, jumlah minimarket berjaringan di Kabupaten Sleman telah mencapai 117 minimarket. Oleh karena itu, kedua peraturan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pengendalian pertumbuhan toko modern dan pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Sleman.
Perbup nomor 45 tahun 2010 menyebutkan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan kegiatan usaha pusat perbelanjaan dan/atau toko modern wajib memiliki izin usaha. Izin usaha ini terdiri dari IUPP untuk pusat pertokoan, mall, super mall, dan plasa; dan IUTM untuk: minimarket (berstatus waralaba/franchise, berstatus cabang dan berstatus non waralaba (franchise) dan/atau cabang), supermarket, department store, hypermarket; dan perkulakan. Izin usaha ini berlaku sebagai SIUP.
Perbup nomor 13 tahun 2010 menyatakan bahwa penataan lokasi toko modern dan pusat perbelanjaan didasarkan pada aspek: rencana tata ruang, status jalan, jarak dengan toko tradisional dan pasar tradisional pada ruas jalan yang sama serta rasio cakupan pelayanan tingkat kecamatan dan kabupaten. Aspek penataan lokasi ini merupakan salah satu dasar pertimbangan dalam pemberian izin untuk kegiatan usaha toko modern dan pusat perbelanjaan.
Aspek status jalan seperti tersebut dalam Perbup nomor 13 tahun 2010 yaitu : untuk usaha minimarket dan supermarket minimal harus dijalan kabupaten, sedangkan usaha department store, perkulakan, hypermarket dan pusat perbelanjaan minimal harus di jalan provinsi. Sedangkan aspek jarak toko modern dan pusat perbelanjaan dengan toko tradisional dan pasar tradisional diatur sebagai berikut:
| No. | Jenis Usaha | Jarak |
| 1. | minimarket dan supermarket | 500 meter dari toko tradisional dan 1000 meter dari pasar tradisional |
| 2. | department store dan perkulakan | 500 meter dari toko tradisional dan 1500 meter dari pasar tradisional |
| 3. | Hypermarket dan pusat perbelanjaan | 500 meter dari toko tradisional dan 2000 meter dari pasar tradisional |
Setiap kegiatan usaha pusat perbelanjaan dan/atau toko modern yang tidak memiliki izin diberi peringatan secara tertulis. Peringatan tertulis diberikan paling banyak 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing 14 (empat belas) hari. Apabila pusat perbelanjaan dan/atau toko modern tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku setelah melalui proses peringatan tertulis maka Pemkab akan melakukan tindakan penutupan tempat usaha. (Sleman, 19 April 2011,Bagian Humas Pemkab Sleman.)
Kamis, 25 November 2010
PRAY FOR INDONESIA
Letusan Gunung Merapi 26 Oktober 2010 menyisakan duka mendalam bagi para korban sekitar Gunung Merapi dan bangsa ini. Akibat Muntahan Lahar/Erupsi merapi memberikan lahar dingin sampai Awan panas yang menjadikan momok yang menakutkan. Harta dan benda bahkan nyawa menjadi taruhan. Ketakutan dan ketidakberdayaan selalu membayangi setiap letusan terjadi. Namun sedikit kepedulian dari sesama dapat mengobati luka dan menehguhkan harapan
KINI SAATNYA KITA MENUNJUKKAN KEPEDULIAN KEPADA SESAMA !!!
Keikhlasan Saudara adalah wujud kepedulian dan Solidaritas terhadap sesama.
Donasi dan bantuan bisa di salurkan kepada :
1. Jalinan Merapi merapi.combine.or.id
2. Posko Peduli Merapi Candi Purwobinangun
Alamat : Dusun Candi Dukuh Tawangharjo,Desa Purwobinangun,Kec.Pakem,Kab.Sleman
CP.Lambang Sasmito Jati No. 0274 - 6525868 dan Setyo 0817468929
Email. setyomerapi@gmail.com
Adalah posko pengungsian dan pemukiman 9 km dari puncak merapi, jumlah penduduk 359 orang, Jumlah Usia Balita 37 orang, Anak Sekolah : 75 orang, jumlah lansia 50 orang.
Jenis Kebutuhan : Obat-obatan,Perlengkapan Balita,MCK,Penerangan Rumah, Perlengkapan dapur dan perlengkapan pembersihan kawasan abu vulkanik atas tananaman.
Smoga Amal dan ibadah Anda dapat diterima Tuhan Yang Maha Esa sebagai kemuliaan Hamba
Senin, 18 Oktober 2010
Dijual Tanah Jalan Kabupaten di Sleman
(RLA.03.10.10) 250 M Selatan Pengadilan Negeri Sleman
Spect.
- Hadap : Utara, 15 m dari jalan kabupaten
- Luas tanah : _+ 380 m2; Lebar Depan _+ 15 m2
- Sertifikat : Hak Pakai sedang proses Hak Milik
- daerah perumahan dan pemukiman, dekat pusat kota sleman, cocok untuk rumah tinggal, praktek dokter
DIJUAL TANAH JALAN MAGELANG KM 7
(RLA.01.10.10) Barat SPBU Mlati
Spect.
- Hadap : Timur, jalan 2,5m
- Luas tanah : 164 m2; Lebar Depan 6 m2
- Sertifikat : Hak Milik Pekarangan (SHMP)
- 200 m dari jalan magelang . Cocok untuk rumah tinggal/Kost-kostan
DIJUAL TANAH Jalan Magelang km 7
(RLA.02.10.10) Timur Terminal Jombor
Spect.
- Hadap : Timur, jalan 4m
- Luas tanah : 160 m2; Luas tanah 176 m2 dan :Luas tanah : 127 m2
- Sertifikat : Hak Milik Pekarangan (SHMP)
- 200 m dari jalan magelang . Cocok untuk rumah tinggal, jalan masuk 4 m